Pengertian

Magang atau Praktik Kerja adalah bentuk kegiatan pembelajaran yang memberikan wawasan dan pengalaman praktis kepada mahasiswa mengenai kegiatan riil di dunia industri, dunia usaha, dan dunia kerja (IDUKA) (bukan di satuan pendidikan) yang dilaksanakan selama 1-2 semester (setara 20-40 sks).

Tujuan

  • Memberikan pengalaman yang kepada mahasiswa dengan pembelajaran langsung di tempat kerja (experiential learning) sehingga akan lebih mantap dalam memasuki dunia kerja dan karirnya
  • Meningkatkan hard skills (keterampilan, complex problem solving, analytical skills, dsb.) dan soft skills (etika profesi/kerja, komunikasi, kerjasama, dsb.) mahasiswa sesuai dengan bidang keahlian
  • Mempercepat transfer ilmu dan teknologi dari lingkungan IDUKA ke lingkungan Perguruan Tinggi maupun sebaliknya, sehingga perkembangan pembelajaran dan riset di perguruan tinggi juga makin relevan

Ruang Lingkup

  • Praktek kerja bagi mahasiswa dilaksanakan di dunia usaha atau industri, yayasan nirlaba, organisasi multilateral, institusi pemerintah pusat/daerah, maupun perusahaan rintisan (startup) dengan ketentuan yang berlaku di kemendikbud maupun UMMY.
  • Mahasiswa melakukan magang di mitra yang memiliki kerjasama dengan UMMY

Persyaratan

Mahasiswa

  • Mahasiswa aktif pada program Diploma atau Sarjana
  • Telah menempuh 4 semester atau minimal semester 5
  • Memiliki rata-rata Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00.
  • Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dari Ketua Jurusan
  • Mempunyai surat izin tertulis dari orang tua atau wali
  • Sehat secara jasmani dan rohani/mental.
  • Memiliki Asuransi/BPJS Kesehatan
  • Disetujui oleh dosen PA dan Pimpinan Fakultas/Universitas

Tempat Magang

  • Memiliki kerjasama dengan UMMY
  • Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh kemendikbud, UMMY dan mitra
  • Minimal memiliki proses kerja atau pengelolaan yang berkaitan dengan bidang ilmu prodi asal mahasiswa

Tugas dan Tanggung Jawab

Pihak-pihak yang terlibat dalam BKP Magang dikelompokkan menjadi 4, yaitu: pihak yang terlibat dalam bidang akademik, administrasi akademik, kerjasama, dan pengelolaan. Berikut adalah tugas/tanggung jawab pihak-pihak yang maksud:

LP3

  • Dengan perwakilan dari Prodi, tim LP3 menyusun program kegiatan bersama dengan lembaga mitra yang akan dipilih untuk program magang atau praktek kerja
  • Melaksanakan pembekalan kepada mahasiswa sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam melaksanakan magang atau praktik kerja
  • Menugaskan dosen pembimbing atas usulan Fakultas untuk melaksanakan pendampingan, pelatihan, monitoring dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dalam melaksanakan magang atau praktek kerja

Bidang Kerjasama

  • Memfasilitasi pembuatan MoU dengan berbagai lembaga mitra yang diusulkan oleh fakultas

Bidang Akademik

  • Fakultas
    • Mengidentifikasi IDUKA yang berpotensi untuk bekerjasama melaksanakan program MBKM dengan UMMY
    • Menyusun pengajuan kerjasama dengan mitra melalui bidang kerjasama UMMY
    • Mengkoordinasikan perencanaan kegiatan BKP magang di tingkat fakultas bersama prodi
    • Menawarkan kesempatan magang ke mahasiswa
    • Menyiapkan sejumlah mahasiswa sesuai dengan kebutuhan lembaga mitra untuk melaksanakan program magang atau praktik kerja yang telah ditetapkan
    • Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan BKP magang
    • Berkoordinasi dengan Kaprodi untuk proses entry nilai yang diperoleh mahasiswa UMMY dari BKP magang di perusahaan mitra
  • Prodi/Jurusan
    • Bekerjasama dengan Fakultas untuk mengidentifikasi IDUKA yang berpotensi kerjasama melaksanakan program MBKM
    • Melakukan penyetaraan/rekognisi jam kegiatan magang atau praktik kerja di lembaga mitra untuk diakui sebagai SKS
    • Memasukkan nilai hasil rekognisi ke SIAKAD
  • Dosen penasehat akademik
    • Memfasilitasi bimbingan mahasiswa yang akan mengikuti BKP magang, khususnya terkait kesiapan dan kemampuan mahasiswa untuk mengikuti magang
    • Memberikan persetujuan terhadap mahasiswa setelah semua persyaratan terpenuhi
  • Dosen pembimbing magang dari UMMY
    • Memfasilitasi bimbingan mahasiswa yang akan mengikuti BKP magang, terkait dengan penyusunan proposal kegiatan magang, pelaksanaan magang, hingga pelaporan
    • Melaksanakan ujian akhir bersama dengan penguji dari perusahaan mitra
    • Memfasilitasi bimbingan online kepada mahasiswa peserta BKP magang selama proses magang di Perusahaan Mitra
  • Perusahaan/Lembaga Mitra
    • Menjamin kegiatan magang atau praktek kerja di lembaga mitra yang diikuti oleh mahasiswa sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja sama
    • Menunjuk pembimbing lapangan bagi mahasiswa yang melaksanakan kegiatan magang atau praktek kerja di lembaga mitra
    • Bersama-sama dosen pembimbing melakukan monitoring dan evaluasi atas kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa.
    • Memberikan nilai kepada mahasiswa atas kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan, yang selanjutkan akan diekuivalensi dan direkognisi oleh prodi untuk menjadi bobot sks
  • Mahasiswa
    • Merancang kegiatan magang dibawah bimbingan Dosen Pembimbing Akademik
    • Melakukan pendaftaran pada laman um.ac.id
    • Melakukan pengisian KRS pada SIAKAD
    • Mahasiswa yang lolos seleksi, melaksanakan kegiatan magang atau praktek kerja di lembaga mitra dibawah bimbingan dosen pembimbing dan pembimbing lapangan
    • Mengisi logbook kegiatan selama pelaksanaan magang atau praktik kerja sesuai dengan aktivitas yang dilakukan
    • Menyusun laporan kegiatan berupa portofolio dan menyampaikan laporan kepada pihak lembaga mitra dan kampus
    • Melaksanakan presentasi laporan dan ujian akhir di depan pembimbing dan penguji

Penilaian

Penilaian dilakukan berdasarkan portofolio yang dibuat oleh mahasiswa dan diuji oleh tim penguji yang berasal dari UMMY dan mitra. Perlu diketahui bahwa proses rekognisi ini sifatnya fleksibel dengan menyesuaikan bidang IDUKA tempat magang, serta mempertimbangkan proposal kegiatan yang akan dilakukan oleh mahasiswa selama melaksanakan kegiatan BKP magang.

SOP

Visits 107
Today 1